Berita Berita Properti

10 Ciri Ciri Rumah Sehat Menurut Kemenkes | Sudah Kamu Aplikasikan dengan Baik?

3 menit

Selain pola hidup, kesehatan kita dipengaruhi oleh kondisi lingkungan atau kondisi rumah. Nah, sudahkah rumahmu memiliki ciri ciri rumah sehat berdasarkan standar Kemenkes?

Kementrian Kesehatan Indonesia mengeluarkan sebuah keputusan terkait ciri rumah yang sehat di tahun 1999.

Keputusan Nomor: 829/Menkes/SK/VII/1999 ini dengan rinci menjelaskan bagaimana rumah tinggal sebaiknya dibangun untuk menjaga kesehatan penghuninya.

Meski pada praktiknya, masih banyak hunian yang dibangun dengan tidak memenuhi standar ini.

Yuk, pelajari ciri ciri rumah sehat menurut Kemenkes berikut ini!

10 Ciri Ciri Rumah Sehat Menurut Kemenkes

1. Standar Bahan Bangunan

struktur rumah sehat

Ada banyak material yang dapat kita gunakan untuk membangun rumah.

Namun, kamu tak boleh sembarangan memilih ya karena ada bahan yang bisa melepaskan zat yang membahayakan kesehatan.

Ikuti aturan dari Kemenkes berikut ini:

  • Debu total tidak lebih dari 150 µg m3
  • Asbes bebas tidak melebihi 0,5 fiber/m3/4jam
  • Timah hitam tidak melebihi 300 mg/kg

Selain itu, jauhi material yang bisa jadi tempat mikroorganisme patogen tumbuh dan berkembang biak.

2. Standar Komponen dan Penataan Ruang Rumah

Pada poin ini Kemenkes mengatur mengenai persyaratan fisik dan biologis ruangan di dalam rumah.

Pertama terkait lantai, area ini harus dibangun kedap air dan mudah dibersihkan.

Kedua terkait dinding rumah, terutamanya di area kamar tidur dan ruang keluarga harus dilengkapi ventilasi udara yang baik.

Sementara dinding kamar mandi dan tempat cuci yang akan bersentuhan dengan air harus kedap air.

Ketiga, area langit-langit harus dibangun dengan akses yang mudah untuk dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan.

Jika di rumah ada bumbungan dengan tinggi 10 meter atau lebih, wajib dilengkapi dengan penangkal petir.

Untuk pembagian ruangan, yang utama harus ada ialah ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, ruang tidur, ruang dapur, ruang mandi, dan ruang bermain anak.

Pada area dapur jangan lupa lengkapi dengan sarana pembuangan asap agar kegiatan memasak tak mengganggu penghuni rumah.

Baca Juga:

11 Ciri Rumah Berhantu Menurut Paranormal | Hati-Hati Jika Ada Tanda Ini di Hunianmu!

3. Standar Pencahayaan yang Ideal

pencahayaan rumah sehat

Idealnya pencahayaan alam ataupun buatan harus dapat menerangi seluruh ruangan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Untuk itu minimal intensitas cahaya yang digunakan adalah 60 lux.

Perlu diingat, sangat tidak dianjurkan untuk menerapkan pencahayaan yang terlalu menyilaukan karena dapat mengganggu kesehatan.

4. Kualitas Udara Rumah yang Sehat

Berikutnya, terkait kualitas udara di rumah Kemenkes menjabarkan ketentuan yang perlu kamu ikuti.

Pertama tentang suhu, suhu udara nyaman di rumah berkisar antara 18°C-30°C.

Kemudian tingkat kelembapan udara yang baik adalah 40% sampai 70%, bahkan sebaiknya kelembapan tidak melebihi 50% ya Sahabat 99.

Ketentuan-ketentuan berikutnya mungkin cukup sulit kamu cek mandiri.

Yakni terkait konsentrasi gas, gas SO2 tidak boleh melebihi 0,10 ppm/24 jam, gas CO tidak melebihi 100 ppm/8 jam, dan gas formaldehid tidak melebihi 120 mg/m3.



Kemudian pertukaran udara atau air exchange rate yang baik adalah 5 kaki kubik per menit per penghuni.

5. Ukuran Ideal Ventilasi Hunian Sehat

ventilasi yang baik

Ciri ciri rumah sehat berikutnya berkaitan dengan sistem ventilasi rumah.

Menurut Kemenkes, luas ventilasi alamiah yang permanen di rumah minimal sebesar 10% dari luas lantai.

Namun, jika merujuk pada Standar Nasional Indonesia mengenai luas bukaan, ukuran minimalnya adalah 20% dari luas lantai ruangan.

6. Binatang Penular Penyakit

Rumah yang sehat menurut Kemenkes adalah hunian tanpa binatang penular penyakit.

Dalam hal ini, terutamanya adalah keberadaan tikus yang bisa menyebabkan berbagai gangguan kesehatan bagi manusia.

Pastikan hewan pengerat ini tidak bersarang di langit-langit rumahmu ya!

Tak hanya tikus, pastikan pula tidak ada kecoa yang bersarang di sudut-sudut hunian.

7. Sumber Daya Air di Rumah

Air adalah kebutuhan dasar manusia untuk hidup.

Kamu harus memastikan tersedia sarana air bersih dengan kapasitas minimal 60 liter per hari untuk setiap orang di rumah.

Selain itu, sumber air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan/atau air minum.

Untuk ketentuan air layak minum dapat kamu lihat dalam peraturan Menkes RI No. 492/Menkes/Per/IV/2010.

8. Hunian Harus Memiliki Penyimpanan Makanan

Untuk memenuhi kebutuhan pangan, kamu perlu memiliki sarana penyimpanan makanan yang aman.

Hal ini karena bahan makanan yang dikonsumsi sehari-hari kualitasnya harus terjaga dengan baik.

Jangan sampai makanan tercemar oleh bakteri dan jamur karena penyimpanan yang salah.

9. Limbah Rumah Tangga

limbah rumah tangga

Penting untuk diingat, limbah cair yang berasal dari rumah tidak boleh mencemari sumber air.

Tak hanya itu, limbah dari rumah yang sehat seharusnya tidak menimbulkan bau dan tidak mencemari permukaan tanah.

Untuk limbah padat, kamu perlu mengelolanya dengan baik agar tidak menimbulkan bau dan pencemaran.

10. Kepadatan Hunian Ruang Tidur

Jika kamar tidur berukuran 8 meter persegi, tidak dianjurkan untuk digunakan lebih dari dua orang.

Terkecuali jika mereka adalah anak di bawah umur 5 tahun.

Hal ini karena terlalu banyak orang dalam satu ruangan kecil akan menyebabkan kadar oksigen lebih cepat berkurang.

Baca Juga:

Ini 10 Menu Makanan Sehat untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh. Bisa Dibuat Sendiri di Rumah!

Semoga informasinya bermanfaat ya Sahabat 99.

Pantau terus informasi penting seputar properti lewat Berita Properti 99.co Indonesia.

Temukan properti idamanmu di 99.co/id.

Ada beragam pilihan menarik, seperti proyek Rumah Millennium Citylo!



Hanifah

Hanifah adalah seorang penulis di 99 Group sejak tahun 2020. Lulusan Jurnalistik UNPAD ini fokus menulis tentang properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi. Di waktu senggang, ia senang menghabiskan waktu untuk kegiatan crafting dan membaca.
Follow Me:

Related Posts