Ada peraturan unik yang diterapkan di Gowa, bisa dan fasih membaca Al-Qur’an jadi syarat wajib agar jabatan PNS naik. Aturan baru tersebut dikhususkan bagi para PNS muslim.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan mengeluarkan peraturan tambahan bagi seluruh PNS atau yang kini disebut ASN (Aparatur Sipil Negara) muslim.
ASN muslim yang ingin mengajukan promosi jabatan diharuskan fasih membaca Al-Qur’an.
Baca Juga:
Kisah 2 Desa di Kabupaten Ponorogo yang Tidak Bisa Bersatu. Konon, Airnya pun Tak Bercampur!
Aturan Unik Agar Naik Jabatan PNS di Gowa
Sumber: makassar.tribunnews.com
-
Wajib Fasih Al-Qur’an untuk Naik Jabatan PNS
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan kalau membaca Al-Qur’an merupakan salah satu persyaratan utama dan syarat wajib untuk naik jabatan.
“Saya memasukkan salah satu persyaratan utama dan sifatnya wajib bagi siapapun yang akan melakukan promosi jabatan, mereka tidak buta aksara Al-Qur’an,” papar Adnan yang dikutip dari laman Rakyatku.com, Jumat (12/6/2020).
-
Jabatan Eselon II, III dan IV
Adnan juga mengatakan kalau ASN muslim yang akan mendapatkan promosi jabatan adalah eselon II, III dan IV.
“ASN muslim yang akan mendapatkan promosi jabatan eselon II, III dan IV lingkup Pemda Gowa diwajibkan fasih membaca Al-Qur’an,” jelasnya yang dilansir dari Suara.com, Senin (15/6/2020).
-
Promosi Naik Jabatan PNS Bisa Diturunkan
Bagaimana jika PNS tidak fasih membaca Al-Qur’an?
Adnan menuturkan, promosi kenaikan jabatan PNS tersebut akan dibatalkan meski telah bersyarat.
-
Kebijakan Program Pemkab Gowa
Kebijakan baru ini sejalan dengan program Pemkab Gowa, khususnya di bidang keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia yang cinta Al-Qur’an.
Adnan berharap, melalui program ini seluruh warga dapat fasih membaca Al-Qur’an, termasuk seluruh ASN dan para jajaran pejabat pemerintahan.
“Meskipun dari syarat untuk menduduki jabatan sudah terpenuhi tetapi jika syarat membaca Al-Qur’annya tidak, maka hari itu juga akan dibatalkan dan akan digugurkan untuk promosi,” tegasnya.
Baca Juga:
Mitos Tanda Mata Kiri Kedutan & Fakta Dari Segi Kesehatan. Duh, Masih Sering Diabaikan!
Lelang Jabatan PNS
Sumber: makassar.tribunnews.com
Adnan menambahkan, Pemkab Gowa saat ini sedang menggelar lelang jabatan.
Hal ini dilakukan karena adanya beberapa jabatan yang kosong.
Proses lelang jabatan ini pun telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Saat ini memang ada 7 jabatan eselon II yang dilelang, mengingat para pejabatnya telah pensiun. Lelang ini sudah mendapatkan persetujuan resmi dari Kemendagri, sehingga sisa menunggu izin melantik dari Kemendagri,” terangnya.
***
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Sahabat 99!
Jangan lupa membaca artikel menarik lainnya di Berita Properti 99.co Indonesia.
Sedang mencari properti masa depan di Jakarta, Surabaya atau kota lainnya?
Temukan hanya di situs properti 99.co/id.